Pesan Monumental Dirjen PSDKP, Catat..
MNAINDONESIA.ID - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat strategi pengawasan memasuki triwulan keempat. Dirjen PSDKP, Dr Pung Nugroho Saksono (Ipunk) menekankan pentingnya keseragaman pola tindak, ketegasan pengawasan, hingga optimalisasi realisasi anggaran yang saat ini telah mencapai 84,4 persen menjadi yang tertinggi di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Ipunk menginstruksikan seluruh unit kerja untuk menyusun data base yang presisi, mencakup peta pelanggaran, peta kerawanan, hingga peta gerak operasional. Penyusunan data yang akurat dinilai penting karena jumlah pelanggaran dan dinamika di lapangan berkorelasi langsung dengan pengajuan serta penyerapan anggaran di masing-masing unit.
"Kinerja PSDKP menjadi parameter penting bagi Bapak Menteri. Kapal pengawas dan petugas lapangan adalah 'pisau' pengawasan yang harus tetap tajam dan terus diasah. Jangan bekerja hanya saat ada insiden atau sekadar menjalankan kegiatan rutin," tegas Ipunk di Jakarta, Senin 5 Oktober 2026.
Dalam kesempatan tersebut, ditargetkan pula peningkatan kinerja pada Satuan Pengawas (Satwas) yang penyerapan anggarannya saat ini masih berada di kisaran 58 hingga 68 persen. Peningkatan kompetensi personel juga menjadi fokus, termasuk penyiapan calon bendahara serta penyelenggaraan sekolah kepemimpinan guna membangun keseragaman standar operasional, meniadakan keraguan dalam bertindak, dan memperkuat jiwa korsa.
Terkait pelayanan Surat Laik Operasi (SLO), PSDKP memberlakukan aturan ketat bagi seluruh kapal perikanan. Petugas diimbau tidak menerbitkan SLO apabila ditemukan alat tangkap yang tidak sesuai prosedur atau kelengkapan ABK yang melanggar ketentuan.
Guna memastikan perlindungan Tenaga Kerja Perikanan (ABK), petugas kapal pengawas diinstruksikan melakukan pemeriksaan langsung secara mendalam (one-by-one) di atas kapal untuk mengantisipasi tindak kekerasan fisik. Langkah pengecekan penerapan Surat Edaran (SE) yang dilakukan PSDKP Lampulo pun dijadikan tolok ukur (benchmark) implementasi perlindungan ABK di lapangan.
Selain tindakan tegas di laut, seluruh jajaran PSDKP diminta membangun rasa memiliki (sense of belonging) terhadap institusi. Hal ini diwujudkan melalui respon cepat dan santun terhadap komentar negatif masyarakat di media sosial, dengan mengedepankan narasi berbasis edukasi yang menjelaskan fungsi nyata PSDKP.
Guna menopang operasional tersebut, penguatan sistem digital seperti Marine Fisheries Information and Surveillance System (MFISS) terus direview secara berkala. Fondasi pengawasan yang kuat diharapkan mampu menjaga citra dan performance PSDKP sebagai benteng utama dalam melindungi kelestarian sumber daya kelautan Indonesia.
What's Your Reaction?