Jaga Petani dan Pasokan Pangan, Prof Rokhmin Paparkan Tiga Kelompok Komoditas
MNAINDONESIA.ID - Anggota Komisi IV DPR RI, Fraksi PDIP Prof. Dr. Ir. H. Rokhmin Dahuri, M.S., menegaskan pemerintah jangan mengimpor pangan ketika produksi petani dalam negeri melimpah, termasuk beras. Ia menilai kebijakan impor harus mempertimbangkan kemampuan produksi nasional agar tidak merugikan petani.
Pandangan tersebut ia sampaikan dalam program Jendela Negeri TVRI Nasional bertema “Menjaga Petani, Mengamankan Pangan Negeri”, Jum'at, 9 Oktober 2026.
Guru Besar FPIK IPB University sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan RI periode 2001–2004 itu membahas pengaturan impor, diversifikasi pangan, serta peningkatan konsumsi protein.
Menurut Prof Rokhmin, Komisi IV telah memetakan komoditas pangan ke dalam tiga kelompok berdasarkan hubungan antara produksi, konsumsi, dan kemampuan pengembangannya di Indonesia. Pemetaan tersebut menjadi dasar untuk menentukan komoditas yang perlu diimpor dan yang harus mengutamakan pasokan domestik.
Kelompok pertama mencakup komoditas dengan produksi lebih besar daripada konsumsi. Untuk kelompok ini, ia meminta penghentian impor. Ia menekankan bahwa masuknya produk impor saat hasil panen melimpah dapat menekan posisi petani dalam menjual produknya.
Ketua Dulur Cirebonan ini juga mengaitkan pengaturan impor dengan upaya memberantas mafia pangan. Menurutnya, keputusan impor harus berpijak pada kebutuhan riil, bukan membuka ruang bagi kepentingan pihak tertentu ketika produsen dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Kelompok kedua meliputi komoditas yang produksinya belum mencukupi konsumsi, seperti kedelai. Ia mengatakan impor masih dapat dilakukan, tetapi harus disertai batas waktu dan program peningkatan produksi dalam negeri yang terukur.
Merujuk pada pandangan BRIN, IPB, dan Kementerian Pertanian yang ia sampaikan, Prof Rokhmin menilai produksi kedelai dapat digenjot dalam tiga tahun. Karena itu, ia mengusulkan pembatasan masa impor sambil menyiapkan pencapaian swasembada.
Ia meminta pemerintah memastikan ketersediaan ilmu pengetahuan, teknologi, dan lahan. Dukungan tersebut, menurutnya, harus menghasilkan peningkatan produksi secara bertahap sehingga ketergantungan terhadap kedelai impor dapat berkurang.
Kelompok ketiga mencakup komoditas yang dibutuhkan masyarakat, tetapi kondisi alam Indonesia tidak mendukung pengembangannya. Prof Rokhmin mencontohkan salmon yang membutuhkan kondisi suhu tertentu. Untuk kelompok ini, ia menilai impor tetap memiliki fungsi dalam memenuhi kebutuhan.
Selain membahas produksi, Prof Rokhmin mendorong perubahan pola konsumsi masyarakat. Ia menyarankan pengurangan ketergantungan terhadap beras melalui pengembangan pangan pendamping, antara lain sagu, pisang, dan jagung.
Tokoh Nelayan Nasional ini pun menyebut sagu sebagai tanaman yang memiliki ketahanan terhadap perubahan iklim. Menurutnya, pemanfaatan sumber pangan lokal perlu mendapat perhatian agar pilihan konsumsi masyarakat semakin beragam dan tidak bertumpu pada satu komoditas.
Prof Rokhmin turut mendorong konsumsi ikan sebagai sumber protein. Ia menekankan manfaat protein dan omega-3 dalam ikan serta pentingnya edukasi agar masyarakat memanfaatkan hasil perikanan untuk memenuhi kebutuhan gizi.
Dalam pembahasan tersebut, ia mempertanyakan orientasi pemenuhan protein melalui impor sapi ketika Indonesia memiliki potensi perikanan. Ia mendorong edukasi konsumsi agar sumber protein domestik mendapat tempat lebih besar dalam menu masyarakat.
Melalui pengaturan impor dan perubahan pola konsumsi, Senior KAHMI ini juga menekankan perlunya kebijakan pangan yang mempertimbangkan kepentingan petani sekaligus kebutuhan masyarakat. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak membuka impor beras ketika produksi dalam negeri sedang melimpah.
What's Your Reaction?