Plt Bupati Curhat Kebijakan di Media Sosial Begini Figur Pemimpin di Indonesia Masa Kini

Oct 10, 2024 - 05:56
 0
Plt Bupati Curhat Kebijakan di Media Sosial Begini Figur Pemimpin di Indonesia Masa Kini
Foto : Plt Bupati Nias Barat, Era Era Hia (kacamata), Kepala Dinas Pariwisata Nias Barat, April Imelda Hia (membelakangi Kamera)/dok Adc Plt Bupati Era Era Hia

Sepekan terakhir Plt Bupati Nias Barat, Era Era Hia rajin menyampaikan curhatannya di media sosial. Mulai dari soal pemotongan anggaran, sampai polemik antara pimpinan dan bawahan, Plt Bupati dengan para OPD nya yang tidak harmonis. Ciutan-ciutan yang masih tersebut sontak membuat suasana kampanye di Nias Barat pun tambah memanas. 

Menurut Kepala Dinas Pariwisata Nias Barat, April Imelda Hia pernyataan Plt. Bupati Nias Barat pada status akun Facebook atas nama Era Era Hia_Story yang diposting pada Rabu tanggal 09 Oktober 2024 Pukul 18.20 WIB adalah tidak benar dan hanya menggiring opini yang tidak sesuai  dengan keadaan yang sebenarnya. 

"Saya perlu jelaskan bahwa pemanggilan saya itu sifatnya hanya sebatas dimintai keterangan saja. Seharusnya sesuai ketentuan dalam Perka BKN. No. 6 Tahun 2022, harus dibuatkan berita acara pemeriksaan," sanggah Imelda Hia.

Menurut Imelda Hia, penyesuaian anggaran di Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga sebenarnya tidak pernah tidak mengindahkan perintah Plt. Bupati. "Hanya saja kami sudah bersurat untuk memohon petunjuk kepada beliau pada tanggal 1 Oktober 2024 dengan beberapa poin," urainya.

Poin-poin yang disampaikan Imelda Hia meliputi finalisasi anggaran Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga sebelumnya sudah melalui tahapan pembahasan di Badan Anggaran (banggar) dan komisi DPRD, sehingga kalau seandainya Plt. Bupati melakukan pembahasan ulang seharusnya taat dalam ketentuan Pasal 72 Permendagri No. 120 Tahun 2018 yang seharusnya mendapatkan terlebih dahulu dahulu persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri. 

Lalu pemotongan anggaran sebesar Rp 600 juta tersebut merupakan pembiayaan terhadap kegiatan yang telah (wajib) dilaksanakan sebelumnya,  yaitu kegiatan yaitu Festival Pesona Aekhula (Pengumuman FPA masuk dalam Karisma Event Nusantara/KEN pada bulan Februari 2024) dan HUT Ke-79 KEMRI (Pengumuman Keikutsertaan Sanggar Aekhula pada HUT ke 79 KEMRI di Istana Jakarta bulan Maret 2024), dimana kebutuhan anggaran kegiatan belum tersedia pada DPA induk atau APBD Tahun 2024 sehingga dibutuhkan penambahan anggaran pada Perubahan APBD Tahun 2024.

"Berdasarkan 2 poin tersebut saya menyampaikan apabila di kemudian hari terdapat permasalahan kepada pihak ketiga atau penyedia barang/jasa bukan menjadi tanggungjawab dari Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga. 
Maka sampai skrg surat kami tersebut belum ada petunjuk atau disposisi dari Plt. Bupati. Karena dalam situasi seperti ini tentunya kami sangat membutuhkan petunjuk agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari," urai Imelda Hia.

Sementara itu lewat statua facebook Plt Bupati Era Era menyampaikan sudah membebas tugaskan Imelda Hia dan menunjuk Plh.

"Sampai saat ini saya belum menerima pembebasan tugas saya sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kab. Nias Barat, karena pengangkatan saya dalam jabatan melalui Keputusan Bupati dan tentu seharusnya beliau membebaskan tugaskan saya dengan mengeluarkan Keputusan Bupati (tertulis) juga tapi hal ini tentunya harus sesuai prosedur, bukan menyampaikan narasi saja di Facebook," pinta Imelda Hia yang menyayangkan sikap Plt Bupati yang selalu curhat kebijakan di media sosial. "Begini figur pemimpin di Indonesia masa kini," pungkasnya.

Saat dikomfirmasi Plt Bupati Era Era hanya menjawab, "Dimuat saja," singkatnya. (ney)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow