Hilirisasi Riset PTN: Pelajaran dari Unand dan Lahirnya PT Crown Teknologi Indonesia

Aug 19, 2026 - 23:22
 0
Hilirisasi Riset PTN: Pelajaran dari Unand dan Lahirnya PT Crown Teknologi Indonesia

MNAINDONESIA.ID - Pertemuan Tahunan Forum Wakil Rektor Bidang Kerja Sama Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Wilayah Barat di Universitas Andalas pada 21–23 Juli lalu meninggalkan satu pembelajaran penting: persoalan hilirisasi riset bukan terletak pada kurangnya hasil penelitian, melainkan pada bagaimana hasil tersebut dapat terus dikembangkan setelah penelitian selesai dan menemukan jalan menuju dunia usaha, industri, dan masyarakat.

Prof. Dr. Revis Asra, S.Si., M.Si., Wakil Rektor Bidang Kerja Sama Universitas Jambi, yang menahkodai pertemuan tersebut pun membahas berbagai agenda kerja sama perguruan tinggi. Salah satu isu penting  yang mengemuka adalah pengalaman Universitas Andalas dalam mengembangkan riset kesehatan, sekaligus persoalan yang muncul ketika hasil riset mulai diarahkan menuju tahap pengembangan produk dan komersialisasi.

Pengalaman Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (PDRPI FK Unand) juga tak ketinggalan untuk berbagi hikmah. Betapa tidak, PDRPI FK Unand memberikan gambaran mengenai besarnya kapasitas yang dapat terbentuk dari sebuah kebutuhan nasional. Selama pandemi COVID-19, PDRPI melakukan sekitar 1,3 juta pemeriksaan secara gratis. Pengalaman tersebut tidak hanya menghasilkan layanan diagnostik dalam skala besar, tetapi juga memperkuat kapasitas laboratorium, sumber daya manusia, jejaring, dan pengalaman riset yang kemudian menjadi modal untuk pengembangan inovasi berikutnya.

Setelah pandemi, kapasitas tersebut terus dikembangkan. PDRPI menghasilkan dan mengembangkan sejumlah inovasi, di antaranya INA Quantiferon TB, INA TB Skin Test, vaksin TB, teknologi LAMP dan Lateral Flow Device, serta diagnostik kanker payudara berbasis transkriptomik. Pengembangannya melibatkan kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi dan rumah sakit.

Berbagai hasil tersebut menunjukkan bahwa perguruan tinggi memiliki kemampuan untuk menghasilkan teknologi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Akan tetapi, forum juga melihat bahwa keberhasilan di laboratorium merupakan satu tahap, sementara membawa teknologi tersebut menjadi produk yang dapat digunakan secara luas merupakan persoalan yang berbeda.

Ketika sebuah inovasi hendak dikembangkan menjadi produk, muncul kebutuhan terhadap pengujian dan validasi, perizinan, sertifikasi, perlindungan kekayaan intelektual, pembiayaan, produksi, pemasaran, dan distribusi. Tidak semua kemampuan tersebut berada di dalam perguruan tinggi. Di sinilah hubungan dengan dunia usaha dan industri menjadi penting.

Pengalaman PT Crown Teknologi Indonesia (CTI) kemudian menjadi salah satu contoh yang dibahas dalam forum. Perusahaan yang berdiri pada 2023 tersebut dikembangkan dengan misi mendorong hasil riset perguruan tinggi menjadi produk kesehatan buatan dalam negeri. CTI bekerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi dan lembaga kesehatan untuk mengembangkan serta mengomersialisasikan produk hasil penelitian.

Hubungan tersebut dibangun melalui pembagian peran yang relatif jelas. Perguruan tinggi menjadi sumber riset dan inovasi, perusahaan mengambil peran dalam pengembangan, produksi, dan komersialisasi, sedangkan pemerintah diperlukan dalam aspek regulasi dan pemenuhan kebutuhan layanan kesehatan. Model ini oleh CTI dikembangkan dalam kerangka triple helix antara perguruan tinggi, dunia usaha, dan pemerintah.

Dari sini forum melihat bahwa hilirisasi sebetulnya bukan pekerjaan satu pihak. Ketika perguruan tinggi menghasilkan teknologi, dunia usaha membutuhkan kepastian mengenai kelayakan produk dan prospek pasarnya. Sebaliknya, peneliti membutuhkan mitra yang dapat membantu membawa hasil penelitian melewati tahapan yang tidak mungkin diselesaikan hanya di laboratorium. Pemerintah berada pada posisi penting untuk memastikan regulasi dan kebijakan tidak justru menjadi hambatan bagi proses tersebut.

Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah bagaimana peneliti dan perguruan tinggi memperoleh manfaat yang wajar dari hasil penelitian yang berhasil dikomersialisasikan. Perlindungan paten, lisensi, pembiayaan pengembangan, dan mekanisme royalti menjadi bagian dari hubungan yang perlu dirancang sejak awal. Dalam model yang dipaparkan CTI, terdapat beberapa pola pembiayaan kerja sama yang disertai skema royalti bagi peneliti.

Pengalaman tersebut kemudian membawa forum pada refleksi yang lebih luas mengenai pola kerja sama perguruan tinggi selama ini. MoU tetap penting sebagai landasan hubungan kelembagaan, tetapi ukuran keberhasilannya perlu dilihat dari apa yang dihasilkan setelah kerja sama berjalan. Apakah lahir penelitian bersama, paten, produk, lisensi, investasi, atau teknologi yang benar-benar digunakan.

Karena itu, perguruan tinggi perlu mulai mengidentifikasi hasil penelitian yang memang memiliki peluang untuk dikembangkan lebih lanjut, sekaligus menyiapkan dukungan kelembagaan untuk perlindungan HKI, pengembangan prototipe, pencarian mitra, dan proses menuju pasar. Pada saat yang sama, dunia usaha dan industri diharapkan tidak hanya hadir ketika sebuah produk sudah selesai, tetapi dapat terlibat sejak tahap identifikasi kebutuhan dan pengembangan teknologi.

Peran pemerintah menjadi penting untuk membuat hubungan tersebut dapat berjalan. Kebijakan hilirisasi tidak cukup berhenti pada dukungan terhadap kegiatan penelitian, tetapi juga perlu memperhatikan tahapan setelah penelitian selesai, ketika sebuah inovasi membutuhkan pengujian, sertifikasi, pembiayaan, produksi awal, dan akses terhadap pengguna. Ruang bagi produk inovasi dalam negeri untuk masuk ke pasar, termasuk melalui kebijakan pengadaan pemerintah, juga menjadi bagian dari ekosistem yang perlu diperkuat.

Pandangan tersebut menjadi semakin relevan karena sebagian inovasi yang dibahas dalam forum berasal dari kebutuhan kesehatan yang nyata. PDRPI, misalnya, menargetkan pengembangan sedikitnya 10 produk bioteknologi kesehatan dan 10 paten baru setiap tahun, serta mengembangkan kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi dan rumah sakit. Dalam jangka panjang, pusat tersebut diarahkan untuk menjadi salah satu produsen biosimilar dan bahan baku utama riset kesehatan nasional.

Dari rangkaian pembahasan tersebut, Forum Wakil Rektor Bidang Kerja Sama PTN Wilayah Barat memandang bahwa hilirisasi perlu menjadi bagian yang lebih serius dalam strategi kerja sama perguruan tinggi. Hasil pertemuan selanjutnya diarahkan untuk dikomunikasikan kepada Direktorat Hilirisasi dan Kemitraan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, sekaligus meminta arahan mengenai model kelembagaan, kemitraan dengan industri, perlindungan HKI, dan pengembangan akses pasar bagi produk hasil riset perguruan tinggi.

Bagi perguruan tinggi, dunia usaha dan pemerintah, persoalannya pada akhirnya berada pada satu rangkaian yang sama. Peneliti menghasilkan pengetahuan dan teknologi, industri memiliki kemampuan untuk mengembangkan dan memproduksinya, sementara pemerintah menciptakan lingkungan kebijakan agar proses tersebut dapat berlangsung. Jika hubungan itu dapat dibangun sejak awal, hasil riset memiliki peluang lebih besar untuk melampaui laboratorium dan benar-benar sampai kepada pengguna.

Pengalaman PDRPI FK Unand selama pandemi menunjukkan bagaimana sebuah kebutuhan mendesak dapat membentuk kapasitas yang besar. Pengalaman setelah pandemi menunjukkan bahwa menjaga keberlanjutan kapasitas tersebut membutuhkan kerja sama yang berbeda: bukan lagi hanya antara peneliti dan sesama peneliti, tetapi juga dengan perusahaan, rumah sakit, pemerintah, dan pengguna teknologi.

Itulah yang menjadi salah satu refleksi Forum Wakil Rektor PTN Wilayah Barat dari Universitas Andalas: tantangan hilirisasi bukan sekadar menghasilkan lebih banyak riset, tetapi membangun jalur yang memungkinkan hasil riset yang sudah ada terus bergerak hingga menjadi produk dan digunakan masyarakat.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow