Biaya Politik Mahal Disorot, Korupsi Kepala Daerah Terus Berulang

Jan 30, 2026 - 03:52
 0
Biaya Politik Mahal Disorot, Korupsi Kepala Daerah Terus Berulang

MNAINDONESIA.ID - 

Maraknya kasus korupsi yang menjerat sejumlah kepala daerah kembali memunculkan sorotan terhadap tingginya biaya politik dalam kontestasi pemilihan kepala daerah. Fenomena ini dinilai sebagai persoalan struktural yang berkontribusi besar terhadap praktik korupsi di tingkat daerah, bukan semata-mata kesalahan individu pejabat publik.

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman N. Suparman menyatakan bahwa biaya politik yang mahal dalam pemilihan kepala daerah mendorong calon kepala daerah mencari sumber pendanaan besar sejak tahap pencalonan. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi menimbulkan tekanan finansial yang berujung pada penyalahgunaan kewenangan setelah kandidat terpilih.

Herman menilai persoalan korupsi kepala daerah harus dilihat dari sisi hulu, terutama terkait sistem pembiayaan politik yang belum sehat. Ia menegaskan bahwa tanpa pembenahan menyeluruh terhadap mekanisme pendanaan pemilu dan pilkada, praktik korupsi di daerah akan terus berulang meskipun penegakan hukum dilakukan secara intensif.

Pandangan serupa disampaikan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Seira Tamara. Ia menekankan bahwa tingginya biaya politik merupakan salah satu faktor utama yang mendorong kepala daerah melakukan tindak pidana korupsi. Menurutnya, proses rekrutmen politik yang bergantung pada kemampuan finansial kandidat menciptakan beban ekonomi besar bagi calon kepala daerah.

Seira menjelaskan bahwa ketergantungan partai politik pada sumbangan kandidat, ditambah minimnya pendanaan partai yang transparan dan berkelanjutan, memperparah situasi. Setelah menjabat, kepala daerah kerap berada dalam tekanan untuk mengembalikan modal politik, baik kepada pihak pendukung maupun jaringan politiknya, sehingga membuka ruang terjadinya korupsi.

Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah kepala daerah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap beberapa pejabat daerah yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan, suap, dan penyalahgunaan kewenangan terkait proyek pemerintah maupun pengisian jabatan.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di sebuah kabupaten di Jawa Tengah. Selain itu, terdapat pula kasus dugaan pemerasan dan penerimaan imbalan proyek serta dana tanggung jawab sosial perusahaan yang melibatkan kepala daerah di Jawa Timur.

Kasus lainnya terjadi di wilayah Jawa Barat, di mana seorang bupati ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Rangkaian kasus tersebut memperkuat kekhawatiran mengenai rapuhnya integritas tata kelola pemerintahan di tingkat lokal.

KPPOD dan ICW menilai bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Reformasi sistem pembiayaan politik, penguatan pendanaan partai politik, serta perbaikan mekanisme rekrutmen politik dinilai mendesak untuk mencegah korupsi kepala daerah secara berkelanjutan. Tanpa pembenahan struktural tersebut, korupsi di daerah diperkirakan akan terus menjadi persoalan kronis dalam sistem demokrasi lokal.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow