Firli Bahuri Mundur dari Jabatan Ketua KPK, Surat Sudah Dikirim ke Presiden Jokowi

Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPK periode 2019-2023. Firli meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi karena tak menyelesaikan perpanjangan masa jabatan hingga 20 Desember 2024.
“Saya mohon kepada pak presiden berkenan menerima permohonan maaf kami. Sekaligus atas nama keluarga menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat selama kami pengabdian kepada bangsa negara selama 40 tahun,” ujar purnawirawan Polri bintang tiga itu, di Gedung ACLC KPK, Kamis malam, 21 Desember 2023.
Firli juga meminta maaf kepada insan KPK selama dirinya menjabat sebagai ketua selama 4 tahun. Apalagi, diketahui mundurnya Firli berbarengan dengan pemeriksaan dirinya sebagai tersangka di Polda Metro Jaya dan berlangsungnya sidang etik di Dewas KPK.
“Mohon maaf rekan-rekan atas kesalahan saya, dan kepada sejawat saya, rekan rekan insan KPK saya ucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan kepada saya selama menjabat 4 tahun sebagai Ketua KPK,” ujarnya.
Ia meminta kepada publik agar diberikan kesempatan menjalankan kehidupan sebagai purnawirawan Polri usai mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPK. “Berikan kesempatan saya, anak, dan istri saya untuk menjalankan kehidupan. Sebagai rakyat jelata dan juga sebagai anak bangsa Indonesia yang cinta kepada negaranya,” kata dia
What's Your Reaction?






