Potensi Triliunan Rupiah, Prof Rokhmin Berikan Solusi Tata Kelola Karbon Biru
MNAINDONESIA.ID - Potensi ekonomi biru Indonesia sungguh menakjubkan. Jika dikelola secara baik dan berkelanjutan, sektor ini diperkirakan mampu menghasilkan nilai ekonomi hingga triliunan rupiah. Lantas, bagaimana solusinya?Pertanyaan tersebut mengemuka dalam Seminar Nasional bertajuk “Tata Kelola Ekosistem Karbon Biru Indonesia Timur: Menjembatani Sains–Kebijakan–Pasar untuk Keberlanjutan dan Perdagangan Karbon” yang digelar pada Kamis (5/2/2026) di Morrissey Hotel.
Anggota DPR RI periode 2024–2029, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS, menegaskan bahwa kunci utama pengelolaan ekonomi biru terletak pada tata kelola karbon biru yang kuat, terintegrasi, dan berbasis sains. Menurutnya, karbon biru bukan hanya instrumen mitigasi perubahan iklim, tetapi juga modal ekologis strategis yang menentukan keberlanjutan sektor perikanan, pariwisata bahari, dan industri kelautan nasional.
“Karbon biru harus diposisikan sebagai investasi jangka panjang negara. Tanpa perlindungan ekosistem pesisir, ekonomi biru akan kehilangan fondasinya,” ujarnya.
Rokhmin menjelaskan, Indonesia memiliki keunggulan global melalui ekosistem mangrove, padang lamun, dan rawa pasang-surut yang mampu menyerap dan menyimpan karbon dalam jumlah besar. Kawasan Indonesia Timur disebut sebagai episentrum karbon biru nasional karena masih memiliki cadangan ekosistem pesisir yang luas dengan tekanan aktivitas manusia relatif rendah.
Namun, potensi besar tersebut masih dihadapkan pada berbagai persoalan mendasar. Konflik pemanfaatan ruang pesisir, alih fungsi lahan, lemahnya integrasi kebijakan lintas sektor, serta ketidakseragaman data dan metodologi menjadi tantangan utama dalam tata kelola karbon biru. Kondisi ini berisiko menurunkan nilai ekologis sekaligus ekonomi dari ekosistem pesisir jika tidak segera dibenahi.
Dalam konteks solusi, DPR RI dinilai memiliki peran strategis melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Dari sisi legislasi, DPR didorong untuk mengharmoniskan regulasi lintas sektor agar karbon biru memperoleh kepastian hukum dan perlindungan jangka panjang. Penguatan standar measurement, reporting, and verification (MRV) juga menjadi prasyarat penting untuk memastikan kredibilitas karbon biru dalam skema nilai ekonomi karbon dan perdagangan karbon.
Dari sisi penganggaran, DPR diharapkan mendorong pendekatan berbasis hasil, bukan semata serapan anggaran. Keberhasilan diukur dari pemulihan ekosistem pesisir, peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir, serta kontribusi nyata terhadap penurunan emisi gas rumah kaca yang terverifikasi.
Sementara itu, fungsi pengawasan DPR diarahkan untuk memastikan konsistensi antara kebijakan, regulasi turunan, dan implementasi di lapangan. Pengawasan dinilai krusial guna mencegah praktik pemanfaatan ruang laut yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat pesisir.
Melalui sinergi antara sains, kebijakan, dan mekanisme pasar, karbon biru diharapkan menjadi fondasi utama ekonomi biru Indonesia. Dengan tata kelola yang tepat, ekonomi biru tidak hanya berpotensi menghasilkan nilai triliunan rupiah, tetapi juga menjaga ketahanan ekologi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir secara berkelanjutan.
What's Your Reaction?